banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Aktivis Mahasiswa GERAM Kecam Oknum Mahasiswa dan Kepala Desa Emplasmen

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Labuhanbatu |Nusantara Jaya News – Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya mengecam tindakan oknum mahasiswa yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dengan dalil Pembatalan aksi damai minggu, (2/11/2025). Rantauprapat

Ketua GERAM, Jepril Harefa, menyatakan bahwa aksi damai yang yang mengikuti prosedur hukum dan tidak bisa diintervensi atau ditolak oleh siapa pun.
Berdasarkan
“UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum jelas menyatakan bahwa aksi damai tidak bisa dihalang-halangi oleh siapa pun,” kata Jepril dalam pernyataan resminya.

banner 300x250

Namun, Jepril juga menyayangkan dugaan oknum mahasiswa yang mengatasnamakan aksi damai namun diduga melakukan pemerasan dikutip dari Gaperta. Online yang berjudul “Aliansi mahasiswa Bodong? Oknum peras kepala desa di Labuhanbatu, warga geram!… ”
Jepril berharap Kepolisian Polres Labuhanbatu dapat melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini.

Ketua Geram meminta pada aparat penegak hukum ( APH)
“Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu harus segera memanggil dan memeriksa penggunaan dana desa di Desa Emplasmen,” tegas Jepril.

Jepril meminta Kepala Desa Emplasmen untuk lebih transparan mengenai penggunaan dana desanya . Hal tersebut sudah di atur dalam UU no. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)

“Jika transparansi publik tidak ada, maka sudah sepatutnya kita duga kuat adanya penyelewengan penggunaan Dana desa,” katanya.

GERAM Labuhanbatu Raya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut permasalahan ini.

Penulis : arif

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130