Dompu NTB//Nusantara Jaya news – Tekad Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika bukan sekedar dalam ucapan namun dapat buktikan dengan hasilnya. Pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat melakukan pengungkapan kasus di sebuah rumah di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim langsung kami kerahkan dan laporan itu terbukti,” ujar IPTU Nyoman.
Dalam operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial I, F, dan IF. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Pekat.
Saat penggerebekan, ketiganya tengah duduk di ruang tamu rumah terduga I. Tim kemudian mengamankan lokasi sebelum melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua saksi umum.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para terduga, di antaranya:
1 kotak rokok Surya 12 berisi paket sabu dalam klip transparan
2 tutupan botol bong alat hisap
4 unit handphone
2 sekop sabu berbahan sedotan
1 dompet biru berisi plastik klip dan peralatan lain
Sabu dengan berat bruto 1,99 gram serta neto 1,21 gram
Barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di ruang dapur dan area sekitar rumah terduga utama dan tidak menutup kemungkinan barang haram tersebut di sembunyikan di tempat yang lain, karena akal bulus mereka lebih lincah dari petugas.
Menariknya, saat hendak diamankan, ketiga terduga sempat berkelik dan melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan Tim Opsnal Satresnarkoba yang diback-up Polsek Pekat, situasi dapat dikendalikan dengan baik tanpa insiden lebih jauh.
“Perlawanan dari para terduga bisa kami atasi dengan cepat. Semuanya berhasil diamankan dalam keadaan utuh,” jelas IPTU Nyoman.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, interogasi asal barang, dan persiapan uji laboratorium terhadap ke aslian barang bukti, sekalipun kasat mata di duga kuat barang setan itu adalah Narkotika jenis sabu-sabu,
“Polres Dompu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberi informasi, karena sinergi inilah yang membuat pengungkapan seperti ini terus berjalan,”tandas Kasat Narkoba via kasi humas IPTU Nyoman Suardika.
Para terduga pelaku Narkotika baik sebagai pengguna, pengedar maupun bandar bakal di proses hukum sampai tuntas dan bakal di Ganjar hukuman pidana yang seberat-,beratnya, pungkas Kasi Humas Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.


****************************************












