banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Aksi Solidaritas Warga Jimbaran Berlangsung Damai, Kasus Pengeroyokan di Puri Gading Diselesaikan Melalui Mediasi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Badung |Nusantara Jaya News – Aksi damai solidaritas yang dilakukan oleh warga masyarakat Jimbaran terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, berlangsung tertib, Aksi tersebut digelar di depan Mapolsek Kuta Selatan, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Selasa (2/12/2025) pukul 10.30 hingga 13.00 WITA.

Aksi solidaritas ini dipimpin oleh tokoh masyarakat Jimbaran, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., selaku koordinator lapangan, dengan jumlah massa sekitar ± 500 orang. Kehadiran massa bertujuan memberikan dukungan moral kepada dua warga lokal Jimbaran yang menjadi korban pemukulan dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Puri Gading pada Sabtu, 29 November 2025, yang melibatkan seorang warga pendatang.

banner 300x250

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., hadir langsung menerima aksi massa didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., serta tokoh masyarakat dan adat, di antaranya A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra yaitu bendesa Adat Jimbaran, I Made Sudira, Anggota DPRD Badung dari PDIP, I Made Tomy Martana Putra , Anggota DPRD Badung dari Partai Golkar, serta para prajuru Desa Adat Jimbaran.

Dalam tuntutannya, warga menegaskan bahwa masyarakat Jimbaran tidak menolak pendatang, namun berharap seluruh penduduk pendatang dapat menghormati adat istiadat, budaya, serta norma yang berlaku di Bali. Warga juga meminta agar dua warga Jimbaran yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dibebaskan serta menegaskan pentingnya penanganan hukum yang adil dan profesional.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Denpasar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif. “Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi secara damai. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tidak memihak,” ujar Kapolresta di hadapan massa.

Usai penyampaian aspirasi, perwakilan massa diterima di Aula Polsek Kuta Selatan untuk mengikuti proses mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kuta Selatan didampingi Kanit Reskrim. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi kronologis kejadian dan menyatakan sikap masing-masing. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan tanpa paksaan.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan pihak Kepolisian. Berdasarkan hasil mediasi, disepakati bahwa dua warga Jimbaran dibebaskan, sementara pengemudi truk dikenakan sanksi adat berupa Guru Piduka yang akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 di lokasi kejadian.

Perwakilan massa menyatakan menerima hasil mediasi dan mengapresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi penyelesaian secara damai. Diharapkan ke depan dilakukan pembinaan serta edukasi kepada warga pendatang agar lebih menghargai adat, budaya, dan menjaga ketertiban selama berada di Bali. Selama berlangsungnya aksi, pengamanan dilakukan oleh gabungan personel Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar dengan kekuatan ratusan personel.(red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130