SURABAYA |nusantarajayanews.id – Anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil membekuk pelaku pencurian motor di rumah Kos Jalan Kapasari Pedukuhan, Senin (21/11/2022) pagi.
Pelaku Guntur (24) warga Kapasari nekat mencuri motor gegara ingin memiliki sepeda motor GL Max. Sebenarnya pelaku sudah lama berkeinginan memiliki motor GL Max namun tidak punya uang untuk membelinya.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Ketut Wardhana mengatakan jika pelaku diamankan usai pihak kepolisian menerima laporan dari warga Kapasari Pedukuhan yang menjadi korban.
Selanjutnya Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Setelah ditelusuri, ternyata kami mendapat jika yang mencuri adalah teman kosnya sendiri,” ujar Ketut, Selasa (22/11/2022).
Mendapat informasi tersebut anggota langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap di sebuah warkop tempat pelaku biasa nongkrong.
Anggota juga berhasil menyita barang bukti motor GL Max Nopol S-4739-CG hasil curian
“Saat di interogasi pelaku mengaku selalu membawa kunci T kecil kemanapun ia pergi. Ia juga mengakui pernah mencuri motor di Wonokromo dan dijual ke penadah di area Makam Rangkah.” ujar Ketut.
“Ga saya jual pak karena kepengen sekali buat pamer ke temen-temen. Saya menyesal,” ujar Guntur. (red)