Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130
Pemkot  

PEMKOT SURABAYA RAIH 3 PENGHARGAAN PR INDONESIA, WALI KOTA ERI CAHYADI PEMIMPIN TERPOPULER DI MEDSOS

banner 2500x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi tuan rumah Awarding Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) ke – 8 di tahun 2022. Acara JAMPIRO ke – 8 itu, diadakan di Gedung Empire Palace, Kamis (10/11/2022) malam.

Di acara JAMPIRO ke – 8, Wali Kota Eri Cahyadi mendapatkan penghargaan kategori most popular leader in social media (wali kota terpopuler di sosial media) tahun 2022 dari PR Indonesia.

banner 1000x130

“Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih setinggi – tingginya kepada PR Indonesia. Harapan kami Jampiro bisa terus digelar, memberikan perspektif baru melalui konferensi dan workshop, mengangkat tema dan isu terkini,” kata Wali Kota Eri Cahyadi yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser.

Dalam kesempatan ini, bukan hanya Wali Kota Eri Cahyadi yang mendapatkan penghargaan. Jajaran dari Diskominfo Surabaya juga berhasil menyabet 2 penghargaan bergengsi di acara Jampiro ke – 8 tahun 2022.

Penghargaan itu diantaranya adalah Kategori Pemerintah Daerah Subkategori Koordinator/Kepala Bagian yang diberikan kepada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Diskominfo Surabaya, Indriatno Heryawan dan Subkategori Sub Koordinator/Kepala Seksi yang diberikan Sub Koordinator Pelayanan Informasi Publik Diskominfo Surabaya, Novi Setiowati.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Fikser mengungkapkan, penghargaan yang diterima pada kesempatan kali ini dipersembahkan untuk warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan penghargaan tersebut, ia berharap, ke depannya dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik lagi untuk masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada PR Indonesia. Terima kasih juga kepada seluruh warga Kota Surabaya dan media, yang telah bersinergi dengan baik hingga saat ini,” ungkap Fikser.

Sementara itu Founder & CEO PR Indonesia, Asmono Wikan menjelaskan, Jampiro merupakan agenda tahunan yang rutin diselenggarakan oleh PR Indonesia. Ajang ini sebagai wadah untuk public relation mengasah dan memperluas jejaring praktisi humas/public relation di seluruh Indonesia.

“Selain pemerintahan, Jampiro juga menjadi ajang apresiasi bagi pelaku PR lintas generasi mulai mahasiswa sebagai calon penerus PR, pelaku PR usia muda, usia matang, hingga bagi para pemimpin yang sadar PR yang digerakkan secara berkelanjutan,” jelas Asmono.

Asmono menambahkan, di dalam kompetisi Jampiro ini terdapat beberapa kategori. Antara lain, PR Indonesia Rookie Star, Icon PR Indonesia dan Insan PR Indonesia. “Selain itu ada pula kategori PR Indonesia Most Popular Leader di Social Media bagi para pemimpin organisasi dan korporasi, seperti yang didapat oleh Pak Wali Kota pada Jampiro ke – 8 ini,” tandasnya. (red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130