banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kena Prank ! Pengedar Sabu Asal Sidoarjo Keciduk Polisi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Anggota Reskrim Polsek Asemrowo berhasil menciduk pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku Achmad Fathur Rozi (26) warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo. Ditangkap saat menjual narkotika jenis sabu kepada anggota Reskrim Polsek Asemrowo yang menyamar.

banner 300x250

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku diringkus setelah anggota Reskrim menyamar sebagai pembeli sabu dan berjanjian di Jalan Ahmad Yani.

Awal mula Petugas sudah mengantongi janji untuk membeli sabu terhadap pelaku, sewaktu pelaku mengeluarkan barang haramnya, petugas kepolisian langsung menyergap dan memborgolnya.

“Anggota juga berhasil menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat keseluruhan 0.92 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok beserta plastik pembungkus, bungkus rokok, tisu, ponsel dan Honda Supra hitam L 4692 MG yang dijadikan sebagai sarana.” ujar Kapolsek. (12/12/2022).

Saat di interogasi pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial YD, yang kini buron (DPO) dan masih dalam pengejaran dan pengembangan polisi.

“Ngakunya disuruh seseorang berinisial YD yang masuk DPO, ini masih dikembangkan lagi. Hasil tes urin tersangka juga positif sabu Mas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130