Pamekasan |nusantarajayanews.id – Pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penghargaan kepada Bupati Pamekasan atas kinerja yang telah menjadi pimpinan yang berbijaksana. Jum’at 23 Desember 2022.
Dimana, penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintahan Kabupaten Pamekasan adalah bentuk instansi dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen selama empat tahun berturut-turut, sejak kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dari tahun 2018 hingga 2022 merupakan kepimpinan yang berbijaksana.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengucapkan syukur Alhamdulillah kami selalu memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, kami selalu membuat laporan 100 persen harta kekayaan penyelenggara negara selama empat tahun berturut-turut.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang sangat bersih selama kepemimpinannya. Salah satunya tidak adanya jual beli jabatan, dan komitmen lain untuk mewujudkan Pamekasan Hebat.
“Kami sangat berterimakasih kepada dukungan semuanya, karena atas kerja yang hebat ini adalah untuk masyarakat Pamekasan yang hebat” imbuhnya.
Bukan hanya itu saja Bupati Baddrut Tamam juga memberikan himbauan kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan agar senantiasa mengabdikan diri kepada agama, bangsa, dan negara berbagai cara harus bekerja keras, cepat, kreatif dan inovatif. (afl).