SURABAYA |nusantarajayanews.id – Unit Reskrim Polsek Tegal Sari berhasil mengamankan Dua pelaku kedapatan membawa sajam di jembatan layang (Fly over) jalan pasar kembang Surabaya, Minggu (4/12/2022).
Diketahui, pelaku AY (17) asal Kedungrejo surabaya dan AT (19) asal bandarejo kec benowo Surabaya.
Kapolsek TegalSari Kompol Imam Mustolih melalui Kanitreskrim polsek Tegal sari AKP Marji Wibowo, SH mengatakan kedua pemuda diamankan karena kedapatan membawa sajam.
“Pada hari Minggu (4/12/2022) Sekira pukul 03:30 WIb Minggu , petugas sedang berpatroli menghentikan laju motor yang dikendarai oleh kedua pemuda tersebut, sewaktu dilakukan pemeriksaan ditemukan (1) Satu buah golok yang diselipkan dalam jaket milik salah satu pelaku,” ujar Marji dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (4/12/2022).
Selanjutnya dari hasil introgasi kepada kedua pelaku, pelaku mengaku berasal dari perguruan pagar nusa. Kemudian keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tegal Sari untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni (1) buah golok dan (1) Hp.
Atas perbuatan kedua pemuda tersebut, Mereka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951. (anl)