SURABAYA |nusantarajayanews.id – Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 pkl. 01.00 Wib telah berhasil mengamankan tersangka pencurian Sepeda motor yang meresahkan masyarakat Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman Hasta mengatakan awal mula Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku curanmor berada di Warung 99 Jalan Kupang Gunung Surabaya.
Pelaku M. Nur F (18) warga Jalan Rungkut Kidul Gg Pesantren yang berdomisili Kos di Jalan Tempel Sukorejo Surabaya.
“Selanjutnya anggota mendatangi lokasi di Warkop 99 tersebut dan mendapati Pelaku sedang Ngopi di warung, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (8/12/2022) dini hari.” ujar Aman.
Sebelumnya pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekitar jam 16.00 wib. Korban Sundari (42) warga Jalan Prada Kalikendal No. 12 Surabaya melaporkan kehilangan kendaraan motornya.
Kini pelaku sudah diamankan petugas di Polsek Dukuh Pakis dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (red)