SURABAYA – Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin krusial, APIP dituntut terus bertransformasi dalam memberikan nilai tambah bagi Kementerian/ Lembaga dalam penyelenggaraan Tusi Pemerintahan.
Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini, Rabu (25/1) menggelar Koordinasi bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk mematangkan persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.
Koordinasi dilaksanakan secara Daring, hadir pada rapat koordinasi kali ini Auditor Muda Dewi Ayu Nurmalasari dan Auditor Muda Dedi Novianto, sementara dari Kanwil Kemenkumham Jatim dipimpin Kabag Program Humas Meirina Saeksi, didampingi Kasublag Hunas Ishadi MP dan seluruh Operator SPIP dari masing-masing Divisi.
Dewi menyampaikan Penilaian Maturitas triwulan I akan dilaksanakan secara mandiri oleh Kanwil beserta satuan kerja jajaran, “Kami juga akan melakukan Penilaian Maturitas dengan metode sampling sebagai tolak ukur keberhasilan Instansi Pembina dalam memberikan pendampingan”, ujarnya
Dewi menambahkan Inspektorat Jenderal selaku penjamin kualitas juga akan melakukan pengujian subtansi, data dukung, penetapan tujuan, dan pencapaian tujuan LKIP, tambahnya
Dedi selaku nara sumber juga berpesan agar Buku Saku Penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi disebar luaskan ke seluruh Satker Jajaran, sehingga Operator pada Satker memahami dan memiliki pedoman dalam melakukan penilaian mandiri, ungkapnya
Sementara Meirina Saeksi menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa kooperatif dan mendukung langkah yang ditempuh oleh APIP, Kami juga akan melibatkan BPKP Provinsi Jatim selaku Stakeholder dan Instansi Pembina penyelenggaraan SPIP di daerah, urainya. (red)