SURABAYA |nusantarajayanews.id – Fraksi PDI Perjuangan, Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono ,BA,SS menggelar Reses sidang keempat masa persidangan kedua Tahun 2023 di Balai RW 05 Jalan Ploso Gang 6 no 7 ,Kel. Ploso ,Kec. Tambaksari, Kota Surabaya, Selasa (24/01/2023) sekira pukul 19.00 WIB
Diawal Reses, Baktiono menyampaikan ucapan terimakasih untuk masyarakat, pengurus RT, RW, Kader surabaya hebat, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK sudah meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Reses.
Untuk diketahui dalam reses penjaringan aspirasi masyarakat membahas Permasalahan PIP, Pendidikan, BPJS kesehatan , e-KTP, KSK kependudukan, pembangunan pavingisasi , Rutilahu, PJU, Jamban, dan lain lain.
Baktiono menyampaikan Program pemerintah Eri – Armuji yang sudah dipenuhi insentiv kader-kader, salah satunya seperti insentiv RT, RW yang sudah tereasasikan, kita harus tetap rukun disatukan oleh bhineka tunggal ika.
Selain itu, perkara program kesehatan BPJS untuk warga Surabaya yang berobat di Rumah sakit swasta maupun negeri tidak dipungut biaya apapun, hanya menunjukan KK dan KTP Surabaya,
“Anggota DPRD Fraksi PDIP harus memperjuangkan masyarakat BPJS atau KIS yang ada tunggakan tidak perlu dibayar, yang berarti tergolong warga tidak mampu,” ujarnya
Baktiono mengatakan untuk Sekolah pendidikan, kesehatan dan semuanya dan program keluarga harapan (PKH) kalau di daerah Ploso RW 5 hampir semuanya selesai.
“Memang ada beberapa yang sudah pernah diusulkan 15 tahun belum ditindaklanjuti. Makanya kami usulkan untuk di catat, yang berikutnya juga ada pengajuan gorong-gorong, ada juga saluran yang lebar tapi tidak ada tutupnya juga bahaya bagi pemakai jalan lain dan itu minta ditutup karena jalannya sempit jadi bisa digunakan untuk saluran,” terangnya
Selain itu, ada juga ada keluhan lain untuk jalan juga beberapa Makanan lansia yang di sini warga nampak terkejut karena dipotong separuh jadi yang dapat tinggal separuh dan sudah saya Jelaskan ini prioritas.
Baktiono juga menegaskan bahwa, mengenai lansia, nanti harus benar-benar lansia yang tidak mampu dan barusan juga sudah saya usulkan ternyata memang benar-benar mereka tidak mampu dan makanya tim survei dari Kelurahan maupun dari Pemerintah kota itu benar-benar harus koordinasi dengan RT dan RW karena RT RW itu yang mengetahui secara langsung akrab.
“Warga tadi itu mampu atau tidak mampu warga tadi itu punya rumah atau tidak kalau tadi rumahnya mungkin yang di Bali itu bagus tapi itu warisan orang tua tapi pekerjaan yang bersangkutan atau tidak bekerja karena terdampak pandemi covid-19 juga ada rumahnya bagus ternyata kost atau kontrak itu juga perlu untuk dibantu,” jelasnya
Maka dari itu, yang tahu situasi kondisi status warga, tidak lain adalah RT RW, Seperti apakah untuk warga sini penerapannya seluruh apa yang disampaikan tadi dan riil realita kondisi yang ada di wilayah ini termasuk tadi rumah tidak layak huni ini pemerintahan Walikota Eri – Armuji yang juga PDIP Perjuangan pengusung tunggal sudah tidak melihat status tanah status tanah punya sertifikat.
Oleh Karenanya, tidak salah kalau Eri – Armuji mempunyai kado Surabaya hebat yaitu pemantik yang dikonversi, tidak lain juga untuk bisa membantu pemerintahan ini baik RT RW kelurahan kecamatan sampai ke bagian pemerintahan untuk bisa mendeteksi warga yang ada.
Lebih lanjut Baktiono juga menjelaskan, Mengenai usulan warga untuk makam karena tanah makam tadi itu miring maksudnya tanahnya elevasinya tidak rata sehingga butuh urugan dan juga butuh untuk pagar makam supaya makamnya nampak indah dan juga dipasang penerangan jalan sehingga tidak seperti pada zaman dahulu kala.
Berbicara mengenai status tanah untuk Rutilahu (rumah tidak layak huni), seperti surat ijo, sertifikat atau tidak ada surat dibuatkan pernyataan bahwa yang ditinggal di status tanahnya tidak pernah dipermasalahkan oleh orang lain. Jadi tidak peduli tadi itu tanah pengairan, tidak peduli tadi itu yang diakui PT Kereta Api atau siapapun asal tidak sengketa termasuk untuk jamban.
“Setiap rumah harus punya jamban satu-satu, ini program untuk menjaga keindahan kota untuk menjaga kesehatan lingkungan di wilayah masing-masing, juga tentang pendidikan sudah kita sampaikan semua program Indonesia Pintar (PIP) yang belum punya KIP melalui PIP . Dan ijazah di sekolah swasta yang ditahan karena tidak mampu itu menjadi kewenangan pemerintah kota diambil oleh pemerintah provinsi dari partai lain akan kita biayai termasuk beasiswa untuk SLTA termasuk beasiswa untuk perguruan tinggi,” terang Baktiono. (AnL)