banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Seorang Sopir Pengedar Sabu Asal Simo Pomahan Diamankan Polisi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang sopir yang kedapatan membawa barang haram jenis sabu sabu pada Kamis 22 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib.

Pelaku AS (38) warga Jalan Simo Pomahan, Sukomanunggal Surabaya kedapatan membawa sabu untuk dijual dan diedarkan.

banner 300x250

Dengan penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti 13 bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,14 gram beserta uang ratusan ribu rupiah.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda, Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 916.000.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku sudah lama menjadi incaran penangkapan polisi.

Dari informasi masyarakat pelaku juga seorang sopir kerap kali melakukan transaksi narkoba dengan laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Informasinya, sehari sebelum penangkapan, pelaku ini baru saja mendapatkan titipan barang haram untuk dijual”. ujar Daniel. (20/1/2023).

Menurut keterangan pelaku. Ia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara dititipi oleh HD (DPO), dengan sistem pembayaran barang laku terjual kemudian di setor.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya. pelaku AS  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130