banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Teken Perjanjian Kinerja TA 2023, 63 OBH Di Jatim Siap Bekerja Untuk Masyarakat Miskin

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id – Sebanyak 63 Organisasi Bantuan Hukum di Jawa Timur yang telah terverifikasi di Kanwil Kemenkumham Jatim, hari ini Jumat (20/01) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023.

banner 300x250

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang didampingi Kadiv Yankum dan HAM Subianta Mandala dan Kabid Hukum Haris Nasiroedin.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan awal pelaksanaan tugas yang diharapkan dapat menghasilkan langkah dan tindakan nyata dalam pemberian hukum pada masyarakat miskin di Jawa Timur.

Kemenkumham Jatim, lanjutnya, terus berupaya memfasilitasi dan menampung aspirasi para Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dalam pendampingannya bagi masyarakat miskin. “Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong pelaksanaan bantuan hukum gratis yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Dia juga mengingatkan kembali agar PBH meluruskan niat dalam menjalankan tugasnya. Anggaran yang didapatkan nantinya jangan sampai menjadi tujuan utama. “Penandatangann ini merupakan sebuah komitmen dan bentuk tanggung jawab hitam diatas putih yang harus dipertanggung jawabkan sebenar-benarnya,” jelasnya.

Karenanya perjanjian yang telah ditandangani oleh seluruh OBH untuk dibaca kembali, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. “Perlu diingat kembali bahwa sasaran OBH adalah masyarakat miskin,” katanya.

Sementara itu Kadivyankum menyampaikan bahwa OBH yang telah menandatangani perjanjian tersebut artinya siap dan dapat melanjutkan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan. Ditambahkan pula bahwa total jumlah OBH yang terakreditasi berjumlah 65 OBH.

Sedangkan yang mengikuti kegiatan penandatanganan tersebut berumlah 63 OBH. Dimana 2 OBH lainnya tidak mendapatkan alokasi anggaran dari BPHN dikarenakan tidak optimal dalam kinerjanya selama tahun 2022. “Ini merupakan konsekuensi dari kinerja yang telah dilaksanakan di tahun pertama mereka terakreditasi,” tutupnya. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130