banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Bahas 8 Naskah Akademik Ranperda Kota Pasuruan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

PASURUAN |nusantarajayanews.id – Pemerintah Kota Pasuruan mengajukan permohonan penyusunan naskah akademik untuk delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tim Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim siap memgawal hingga tuntas.

banner 300x250

Untuk itu, digelar rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Untung Suropati Kantor Pemkot Pasuruan kemarin (30/ 1). Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan I berserta perangkat daerah yang menyusun naskah akademik.

Sedangkan dari Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili oleh Kadiv Yankumham Subianta Mandala, Kabid Hukum Haris Nasiroedin dan Kasubid FP2HD Yovan Iristian.

“Kami membawa serta tim perancang per-UU terbaik yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Jatim,” ujar Subianta.

Subianta memberikan pengarahan bahwa delapan Ranperda akan dibahas materi substansi yang akan diatur dalam masing-masing Ranperda.

Delapan ranperda kota pasuruan ini terdiri dari Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perumda Tirta Umbulan, Ranperda tentang Dana Cadangan Pembebasan Lahan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota dan Ranperda tentang Perubahan Perda tentang pPnanggulangan HIV AIDS.

Selain itu juga ada Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Pemondokan dan Ranperda tentang Pasar Tradisional dan Pasar Modern.

Perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan beberapa hal terkait materi substansi. Juga teknik penyusunan Raperda yang kemudian dapat diterima dengan baik oleh perangkat daerah terkait.

“Dan yang paling penting Ranperda ini nanti tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan beberapa peraturan terkait,” ujar Subianta. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130