banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Profesi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |nusantarajayanews.id – Bharada Richard Eliezer tengah menjalani sidang kode etik profesi pada Rabu (22/2/2023). Sidang tersebut dihelat oleh DivPropam Polri di Gedung TNCC Mabes Polri.

Dalam video, tampak Eliezer mengenakan seragam lengkap. Dihadapannya, ada tiga anggota yang menjadi pelaksana sidang, yakni:

banner 300x250

1. Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua komisi – Sesrowabprof Divpropam Polri
2. Kombes Pol Imam Thobroni selaku anggota komisi – Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri
3. Kombes Pol Hengky Widjaja selaku anggota komisi – Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri

“Mohon izin komandan memperkenalkan diri. Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pangkat bharada,” ujar Eliezer di hadapan para pelaksana sidang.

Dalam kasus ini, Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana. Ia dinyatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Di sisi lain, Eliezer juga berperan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan bakal mempertimbangkan seluruh aspek yang dibuka di persidangan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang komisi etik Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

“Kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan kami hitung, dan itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit di Jakarta pada Selasa (21/2/2023). (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130