Surabaya |nusantarajayanews.id – Kecelakaan Lalu Lintas terjadi pada pengguna motor roda Honda Beat Nopol L 6409 SN di Jalan Taman Putro agung No.01 Tambaksari pada Rabu (1/2/2023).
Peristiwa Kecelakaan tersebut terjadi gegara ada tali yang melilit roda motor yang digunakan korban Tiffany krisdiyanti (26) warga Granting 1 No 27 Simokerto yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal.
Menurut keterangan dari Para korban, sekira jam 09.00 Wib. Korban Khoiron jufri (18) warga Kedungdung Sampang Madura yang menggunakan mobil Pick Up Suzuki Carry Nopol L 9695 W sedang berjualan di Pinggir Jalan.
Pada saat berjualan ada tali yang di gunakan berjualan mengganggu jalan. Saat itu korban Tiffany melintas dan tidak mengetahui adanya tali yang masih berserakan di jalan. Sehingga roda kendaraan korban terlilit dan terjatuh.
Melihat kejadian kecelakaan tersebut pemilik mobil Pick Up kaget dan Syok. Sedangkan pengendara motor mengalami luka – luka Parut Kaki dan Tangan Bagian kanan.
Tidak seberapa lama Tim dari TGC Kedung Cowek langsung menyesuaikan penanganan. Beruntung ke dua korban dinyatakan aman dan hanya mendapatkan penanganan di lokasi dan tidak memerlukan rujukan.
Sedangkan untuk permasalahan peristiwa tersebut di selesaikan secara kekeluargaan. (red)