banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Mabuk dan Lakukan Rudapaksa, 3 Pengamen Dibekuk Polisi di Kediri

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri |nusantarajayanews.id – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku Penganiayaan, Perampasan dan Pencabulan terhadap sepasang kekasih di Kediri.

Pelaku  berinisial ERF, 23 tahun, M alias TM, 23 tahun, dan MR alias CE, 23 tahun. Ketiganya warga Kecamatan Badas Kabupaten, Kediri.

banner 300x250

Awal mula kejadian pada Minggu, (19/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. REH mengajak pacarnya (korban) yang berusia 14 tahun untuk menemani pesta minuman keras bersama ke 4 temannya.

Setelah usai melakukan pesta miras, keduanya hendak berpamitan pulang tetapi oleh beberapa pelaku tidak diperbolehkan. Melihat keadaan temannya yang terpengaruh miras dan disertai dengan ancaman, Keduanya langsung mengurungkan niatnya.

Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk melepaskan pakaian yang digunakannya. Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa menuruti kemauan mereka dan para pelaku melakukan rudapaksa secara bergantian terhadap korban.

Setelah puas melakukan rudapaksa terhadap korban, para pelaku langsung kabur. Sementara REH dan pacarnya ditinggal dipinggir jalan oleh para pelaku.

Tidak hanya itu, para pelaku ini juga melakukan tindak kekerasan atau menganiaya kepada pacar korban dan ponsel milik REH dan pacarnya juga diambil oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut, kedua orang tua korban melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Anggota berhasil menangkap tiga dari empat pelaku di simpang empat lampu merah Badas pada saat mengamen, satu pelaku RE (23) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” ujar AKP Rizkika, Minggu, (26/2/2023).

Kini ketiga pelaku mendekam di Sel tahanan Polres Kediri dan satu pelaku yang DPO masih dalam pengejaran. Sementara petugas  hingga saat ini  masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap para pelaku. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130