Bangkalan |nusantarajayanews.id – Anggota Polsek Klampis Polres Bangkalan saat melaksanakan kegiatan patroli siang di sepanjang Jalan Raya Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan melihat truck yang berhenti di bahu jalan. (Kamis, 16 Februari 2023)
Aiptu M. Ridwan dan Aiptu Abd Halim yang saat itu tengah bertugas langsung segera mendatangi truk tersebut untuk diberikan himbauan kepada sopirnya.
“Kami datangi dan sampaikan untuk tidak berlama-lama menghentikan kendaraannya di bahu jalan, karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap Aiptu Ridwan.
Diketahui pada lokasi Jalan Raya Bulukagung kondisi jalan tersebut kurang lebar.
“Dikarenakan kondisi jalan raya yang kurang lebar, sehingga apabila ada kendaraan R4 berhenti di bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Ridwan.
Begitu pula dengan keterangan dari Kapolsek Klampis IPTU Nanang Widiarto yang memberikan keterangan bahwa kendaraan yang sengaja parkir di bahu jalan raya akan ditindak tegas dengan penilangan apabila teguran dari pihak kepolisian tidak dihiraukan.
“Kami mengupayakan untuk menekan laju angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Klampis yang salah satu penyumbang penyebab kecelakaan lalu lintas itu karena kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Apabila teguran dan himbauan tidak dihiraukan ya kita lakukan tindakan tegas yakni tilang,” terang kapolsek. (red)