banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Keluarga Mohkindi Arumi Purnama Sudah Mempercayakan Keputusan Pengadilan Terhadap Terdakwa Tragedi Kejuruan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Probolinggo |nusantarajayanews.id – Putusan vonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada kedua terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang, menjadi satu sikap kedua terdakwa dengan masih pikir-pikir.

Beda dengan keluarga korban Mohkindi Arumi Purnama warga
Gang Lapangan Ds. Krajan Kec.
Kotaanyar Kab. Probolinggo
saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Kami dari keluarga korban sudah merasa ikhlas dan menyerahkan semuanya kepada pihak-pihak terkait.

banner 300x250

” Kami sudah ikhlas atas kejadian kanjuruhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak kami, karena menurut kami,hal itu merupakan suatu musibah. Saya sudah tidak mengikuti lagi proses hukum yang ada karena semua
sudah saya percayakan kepada pihak yang berwenang dalam menangani perkara ini.” Ungkap keluarga korban, Jumat, 10 Maret 2023

Masih keluarga korban,” Kami tidak ada niatan sedikitpun untuk melakukan demo atau menuntut pihak-pihak atau menyalahkan siapapun. Karena menurut kami,
hal tersebut terjadi karena
musibah dan tidak ada unsur
kesengajaan sedikitpun. Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah membantu dan ikut mendoakan Almarhum semoga Khusnul khotomah dan sepenuhnya akan menerima apapun hasilnya dari proses hukum.” Lanjutnya. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130