Sidoarjo |nusantarajayanews.id – Jajaran petugas Satops Parnal Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Aparat Penegak Hukum TNI/ POLRI melaksanakan penggeledahan rutin blok hunian Lapas Kelas I Surabaya.
Penggeledahan rutin atau Pemasyarakatan Bersih-bersih pada malam hari ini (17/03/2023) merupakan rangkaian acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 serta menyukseskan 3 Kunci Pemasyarakatan dan back to basic sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Malam ini kita laksanakan penggeledahan bersama TNI Polri bersama seluruh tim Satops Patnal Lapas Kelas I Surabaya” ujar Jalu Yuswa Panjang selaku Kalapas Kelas I Surabaya.
Selanjutnya petugas bersama TNI POLRI dibagi menjadi 2 tim untuk Tim A yang di komandoi Heri Selaku Kabid Adkam menuju Blok A dan Tim B yang di komandoi Gatot Hari Saputro menuju Blok B.
Kalapas pun juga mengingatkan agar selama kegiatan penggeledahan berlangsung seluruh petugas agar selalu mengedepankan etika, sopan, santun.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh petugas tim berhasil mendapatkan barang terlarang seperti kabel yang tidak sesuai standar, speker aktif, handphone, charger, gunting, dan benda logam lainnya serta beberapa barang yang tidak berguna seperti pakaian bekas maupun sampah yang berserakan.
“Barang-barang yang tidak berguna dan terlarang yang diblok hunian kita ambil semua dan langsung kita musnahkan agar tidak kembali lagi dengan cara di bakar” ujar Jalu.
Jalu dan jajarannya akan terus berkomitmen dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, “Akan terus di laksanakan hingga suksesnya pelaksanaan bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri” pungkasnya. (red)