SIDOARJO |nusantarajayanews.id – Pagi ini (1/3), Rutan Perempuan Surabaya menerima pemindahan 14 orang warga binaan dari Rutan Kelas IIB Bangil. Warga binaan tersebut memiliki vonis beragam, mulai dari 8 bulan hingga 14 tahun pidana penjara.
Empat belas orang warga binaan yang terdiri dari 6 orang tahanan dan 8 orang narapidana diterima dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. meliputi serah terima, pemeriksaan badan maupun barang bawaan, pemeriksaan kesehatana, dan pemeriksaan dokumen.
Dengan masuknya tahanan dan narapidana baru sore ini, maka jumlah penghuni Rutan Perempuan Surabaya per hari ini adalah 164 orang, dengan rincian 30 orang tahanan dan 134 orang narapidana ditambah satu bayi laki-laki.
Rutan Perempuan Surabaya merupakan satu dari UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur yang dikhususkan untuk tahanan dan narapidana perempuan selain Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Dengan kapasitas blok hunian 134 orang, kini Rutan Perempuan Surabaya mengalami overkapasitas sebesar 22%. Meski mengalami overkapasitas, Rutan Perempuan Surabaya tetap berupaya memberikan pelayanan prima kepada para warga binaan. (red)