banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Sempat Kabur, Polres Bangkalan ‘Kembali’ Ciduk Seorang IRT Bandar Arisan Bodong

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bangkalan |nusantarajayanews.id Seorang IRT berinisial I yang merupakan tersangka arisan online di Bangkalan, kini harus kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, I yang seharusnya wajib lapor karena ada jaminan, justru kabur hingga polres harus kembali meringkusnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang dimintai keterangan secara khusus hari ini, Kamis (16/03/2023) menuturkan jika polisi telah menangkap pelaku yang telah membawa kabur uang arisan ratusan juta tersebut. Namun, tersangka tak ditahan karena masih memiliki bayi dan ada yang menjaminnya sehingga hanya melakukan wajib lapor.

banner 300x250

Tersangka yang memilih kabur, rupanya tak hanya menjadi buronan Polres Bangkalan, namun juga Kejaksaan Negeri Bangkalan. Terbukti, hingga kasusnya telah naik menjadi P21, I tak juga menampakkan batang hidungnya di Kejaksaan.

AKBP Wiwit juga menjelaskan jika pihaknya kembali menangkap I di salah satu tempat di Surabaya.

“Dia sebelumnya ditangkap namun karena ada yang menjamin maka hanya wajib lapor. Tapi tersangka kabur setelah itu. Dan, setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya, pelaku berhasil kami amankan kembali di Mapolres Bangkalan,” beber AKBP Wiwit.

Sebelumnya, tersangka melakukan penipuan berkedok arisan online pada salah satu membernya. Modusnya yakni, korban diminta membayar sejumlah uang dan akan dijanjikan mendapatkan arisan sebanyak Rp 40 juta.

“Jadi saat korban mendapatkan giliran penarikan arisan, tersangka ini mengatakan pada korban bahwa arisannya sudah bubar. Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku tidak bisa membayarnya,” imbuh Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut. (Red).

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130