Surabaya |nusantarajayanews.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga telah merusak citra Polri dengan cara melakukan dugaan Penganiayaan terhadap tersangka narkoba sehingga menyebabkan meninggal dunia.
Korban ABD Kadir (46) warga Jalan Kapas Madya II no 45 Surabaya meninggal sewaktu perjalanan di Rumah Sakit PHC Surabaya sekira pukul 05.30 WIB.
Atas kejadian tersebut awak media langsung melakukan investigasi terhadap korban tersangka penganiayaan tersebut supaya bisa mendapatkan informasi yang jelas dari pihak keluarga korban.
Pada saat di konfirmasi Sittiyah (42) selaku istri korban mengatakan bahwa sebelumnya suami saya menghubungi lewat HP untuk segera mengirimkan dana 1 juta rupiah tetapi berhubung tidak punya uang saya hidahkan.
“Terakhir setelah Hari Raya Idul Fitri, Suami menghubungi lagi minta dana tersebut, karena curiga saya menanyakan prihal dana tersebut di buat keperluan apa. Selanjutnya suami mengatakan untuk biaya pengobatan penyakit kulit (Bisul).” ujar Sittiyah. Jum’at (28/4/23).
Selanjutnya Sitiah menanyakan prihal apakah keadaan-nya (korban) katanya baik – baik saja, karena pada saat menelfon suara suami saya itu kecil atau lemah seperti sudah habis dipukul namun pengakuannya tidak ada pemukulan.
“Selang beberapa hari saya mendapat laporan dari pihak anggota penyedik bahwa suami saya dilarikan ke rumah sakit PHC Surabaya dikarenakan mengalami penyakit asma.” terangnya.
Mendapat kabar yang janggal tersebut, kami dan pihak keluarga langsung membantah kepada penyidik bahwa suami saya tidak mempunyai penyakit asma.
Dalam hal ini apabila anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terbukti melakukan penganiayaan sampai menyebabkan kematian, Sungguh sangat disayangkan dan akan merusak pencitraan Polri.
Sementara dari pihak keluarga meminta kepada Propam Polda Jatim supaya dapat memberikan sanksi yang tegas kepada anggota kepolisian apabila terbukti melakukan penganiayaan sampai menyebabkan kematian.
Menurut keterangan kakak korban pada saat di rumah sakit ada sebagian ditubuh korban ada lembab dan luka-luka serta mengeluarkan darah.
“Yang mengeluarkan darah itu dibagian kepala bocor sebanyak 3 kali dan tangan sebelah kiri beset sebanyak 3 kali dan seluruh badan mengalami luka-luja dan kepala korban mengalami luka-luka terus mengalir.
“Semoga pihak Polda Jatim akan mengusutkan tuntas kasus ini atau memberikan tindakan yang tegas. Supaya tidak merusak citra Polri kembali dan bisa membikin harum kembali,” harapnya.
Sementara AKP Herry selaku Kasi Propam Polres Tanjung Perak saat dilakukan wawancara beliau tidak bisa memberikan statment saat dilakukan pertanyaan tersangka meninggal dunia, wajar atau tidak wajar. Cuman bisa menjawab nantik aja kalo sudah dilakukan otopsi ulang.
Ditempat yang sama, Aba Samsul selaku penasehat ormas Madas dan juga paman dari korban langsung mengklafikasi kepada awak media bahwa kematian ini sungguh tidak wajar dan sebelum dimakamkan akan dilakukan laporan kepada pihak Propam Polda Jatim dan akan menindak lanjuti dengan mengatopsi jenazah korban. (red)