Sumenep |nusantarajayanews.id – Kepolisian Resor Sumenep melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa (Unras) dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), yang menuntut yang menolak Pembangunan Tambak Garam di Desa Gresik Putih Kec. Gapura Kab. Sumenep, bertempat di kantor BPN dan Pemkab Sumenep, Rabu(17/5/2023) sekira pukul 10.00 wib
Personel Pengamanan Unras Polres Sumenep dipimpin Wakapolres Sumenep KompolSoekris Trihartono S.Sos. dengan jumlah personel pengamanan yang diturunkan sebanyak 221 orang personel dari Polres Sumenep.
Unras dari ARB dan Masyakarat desa Gersik Putih dengan jumlah massa sekitar kurang lebih 50 kurang lebih orang dengan tuntutan penolakanpembangunan Tambak Garam di desa gersik Putih karna akan berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar tambak garam.
Massa yang sempat memaksa masuk kekantor BPN ditemui Oleh Kepala BPN Sumenep dan Melakukan audiensi di dalam kantor BPN, Kepala BPN akan memenuhi tuntutan Massa aksi dengan tetap mengikuti Prosedur yang berlaku.
Selanjutnya setelah dari kantor BPN massa berpindah menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan tujuan untuk Menemui Bupati Sumenep, akan tetapi sesampainya dilokasi Bupati Sumenep tidak berada di tempat yang membuat massa aksi kecewa dan akhirnya membubarkan diri pada pukul 11.30 Wib. (red)