banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Terapkan Tilang Manual Pertama, Polisi di Surabaya Jaring Ratusan Pelanggar

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya yakni Polisi dari Satuan Lalulintas untuk kembali menerapkan pengadaan tilang manual melalui surat Telegram bernomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023.

Pengadaan tilang manual tersebut, mulai diinstruksikan oleh Kepolisian dari Satuan Lalulintas Polrestabes Surabaya, dengan menggelar razia tilang manual secara stasioner di Jalan Kedung Cowek Surabaya, pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023.

banner 300x250

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, diikuti puluhan personil dari Satlantas Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya yang dikomandoi Kompol Ari Bayuaji.

Terbukti ratusan pelanggar kasat mata yang mengendarai motor tidak memakai Helm, tidak memiliki SIM, berbonceng tiga, motor tidak sesuai dengan standar maupun STNK plat nomornya mati berhasil terjaring dalam pengadaan tilang manual di Surabaya.

Dalam keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman melalui Wakasatlantas AKP Aris bahwa razia tilang manual yang dilakukan secara stasioner merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.

“Razia tilang manual yang digelar ini, guna meminimalisir tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” kata AKP Aris kepada Media ini dilokasi.

Selain itu, menurut AKP Aris, bahwa upaya tersebut juga merupakan suatu langkah pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mengantisipasi adanya pelaku Curanmor yang marak aksinya di Surabaya.

“Sehingga kita rutin lakukan pemeriksaan secara stasioner ketempat-tempat para pengendara yang rawan 3C serta sering adanya pelanggaran,” tuturnya.

AKP Aris juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalulintas di jalan.

“Salah satunya adalah membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, SIM dan patuhi rambu-rambu yang ada. Sehingga ini dapat mencegah ataupun meminimalisir terjadinya peristiwa laka lantas,” pungkasnya. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130