BANGKALAN |nusantarajayanews.id – Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran narkotika di lingkungan Rutan Bangkalan sekaligus tindak lanjut dari arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan tes Urine kepada sejumlah Warga Binaan pada Sabtu (27/05/2023).
Kegiatan awali dengan razia pada salah satu blok hunian guna memastikan bahwa tidak terdapat barang yang dilarang didalamnya. Kegiatan Razia ini di ikuti oleh anggota jaga, staf pengamanan dan Anggota Satopspatnal. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang terlarang yang ada di dalam kamar tersebut.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada Warga Binaan. Pelaksanaan tes urine ini ditergetkan kepada Warga Binaan yang dipilih acak pada masing-masing blok hunian termasuk Tamping.
Kegiatan tes urine ini mendapat pengawasan langsung dari Kepalan Kesatuan Pengamanan Rutan untuk memastikan kegiatan dilakukan dengan lancar. “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencagahan dan pemberantasan narkoba di dalam Rutan Bangkalan, saya tidak akan mentolelir apa bila ada yang positif Narkoba” tutur Nanang Setiawan Ka.KPR
Dari haril pelaksanaan tes urine yang dibantu oleh petugas kesehatan Rutan Bangkalan dinyatakan seluruh WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan Negatif. Kegiatan pada hari ini dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur . (red)