MADIUN |nusantarajayanews.id – Kanwil Kemenkumham Jatim pro aktif menyelesaikan masalah konflik sosial antar perguruan pencak silat di Madiun. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun.
Kolaborasi tersebut diawali dengan Rapat Pengumpulan Data terkait Konflik antar perguruan pencak silat di wilayah Madiun hari ini (13/ 6).
“Kami melakukan analisis kebijakan dengan pemanfaatan aplikasi SIPKUMHAM yang selama ini kami manfaatkan untuk mengumpulkan isu-isu seputar masalah hukum dan HAM,” ujar Kabid HAM Wiwit P Iswandari.
Wiwit menerangkan bahwa SIPKUMHAM merupakan sistem informasi penelitian Hukum dan HAM. Salah satu fungsinya untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, permasalahan HAM, dan pelayanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara realtime dari media online dan media sosial.
Menurut Wiwit, dengan adanya basis data yang diperlukan, dapat dibentuk kebijakan bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik berbasis bukti, penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.
“Seluruh data dan analisis yang didapatkan akan disusun menjadi rekomendasi untuk menyusun kebijakan di Wilayah,” tambah Wiwit.
Sebagai Narasumber dari Bakesbangpol Kota Madiun adalah Tjatoer Wahjoedianto.
Dia menyampaikan proses penanganan dan pembinaan terhadap konflik antar perguruan pencak silat yang telah dilakukan oleh berbagai unsur Pemerintah Kota. Baik dr Kesbangpol, Kepolisian, Bagian Hukum Pemkot, Kodam, Diknas, serta para pimpinan perguruan.
“Upaya preemtif, preventif sampai represif telah dilakukan secara optimal dan pemerintah berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, serta memprioritaskan pemenuhan hak-hak korban,” ujar Tjatoer.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Alfiani Arumndari, beserta TIM dari Bidang HAM pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. (Red)