GRESIK |nusantarajayanews.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di beberapa titik rawan di Rutan Gresik. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran di dalam Rutan. (Kamis, 15/06/2023)
APAR merupakan solusi fire protection yang sangat efektif dalam memadamkan api skala kecil. Dalam hal keamanan dan ketertiban, langkah-langkah preventif sangatlah penting. Pemasangan APAR di Rutan Gresik menunjukkan komitmen Rutan Gresik dalam menjaga keselamatan para warga binaan dan petugas.
Tindakan ini juga merupakan upaya proaktif untuk meminimalkan kerugian material dan potensi bahaya bagi warga binaan maupun petugas yang dapat timbul akibat kebakaran.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menjelaskan bahwa pemasangan APAR ini merupakan tindakan yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Gresik.
Dengan adanya APAR di beberapa titik rawan, petugas akan memiliki alat yang dapat segera digunakan dalam kasus kebakaran. Hal ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi para warga binaan, tetapi juga bagi petugas keamanan dan fasilitas Rutan secara keseluruhan. (Red)