Breaking News
Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLINK Peringati HBP Ke-62, Lapas Batang Gelar Bakti Sosial di PAUD Srikandi dan Masjid Baiturrahman Desa Rowobelang *30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari* Pati- Kegiatan khataman Al-Qur’an kembali dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Pati dengan diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, di mana masing-masing peserta membaca 1 juz sehingga secara bersama-sama berhasil menyelesaikan 30 juz Al-Qur’an. Program ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi WBP dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalani masa pidana (24/04). Kegiatan khataman Al-Qur’an ini dilaksanakan secara rutin setiap 40 hari sekali bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat. Dengan adanya pendampingan dari pihak Kemenag, pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan terarah, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WBP dalam membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Selain sebagai sarana ibadah, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat mental dan spiritual para WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pembinaan rohani yang berkelanjutan bagi WBP. Beliau berharap melalui kegiatan khataman Al-Qur’an yang rutin dilaksanakan ini, para WBP dapat memperbaiki diri dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. “Kami terus mendorong kegiatan positif seperti ini agar WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal spiritual yang kuat untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya. Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
banner 1000x130

Gak bahaya ta, seorang jurnalis menulis pemberitaan kasus hanya untuk dijadikan Alat Pemeras dan nakut-nakutin 

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id,- Jurnalis adalah seseorang yang berprofesi untuk mencari sebuah pemberitaan dengan data serta informasi yang akurat agar nantinya disajikan dalam pemberitaan untuk dapat dikonsumsi oleh publik.

Namun di era yang serba digitalisasi ini, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab, serta tidak berkompetensi dalam bidang khususnya jurnalistik, namun dengan bangganya mendirikan sebuah perusahaan media.

banner 1000x130

Disitulah letak permasalahan, bahkan akibat tidak pahamnya tentang kaidah pers, menjadikan anggota yang tergabung dalam perusahaan tersebut keluar marwah dari aturan undang-undang yang berlaku.

Seperti salah satu contoh oknum wartawan dengan inisial (I) dan (N) yang sering mengaku sebagai wartawan ini, kerap kali membikin resah sejumlah pengusaha yang berada di Jawa Timur.

Bahkan keduanya ini kompak menakut-nakuti para pengusaha dengan dalih dibuatkan pemberitaan yang isinya sangat menakutkan, kemudian agar pemberitaan tersebut tidak beredar maka harus dibayar agar dilakukan take down (penghapusan berita).

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh B salah satu pengusaha yang berada di wilayah Malang, dirinya menyebutkan bahwasanya menjadi korban dari oknum wartawan tersebut.

“Saya ini sering ditakuti dengan berbagai pemberitaan, bahkan kemarin itu oknum I saya pancing dengan uang sejumlah 8 juta rupiah, lalu dia datang dengan temannya yang inisial N, merasa saya menjadi korban pemerasan, saya laporkan ke pihak kepolisian,” urai B (27/6) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Selang dibawa ke kantor polisi, B merasa iba terhadap keduanya, hingga memutuskan agar tidak memproses keduanya ke jalur hukum, melainkan cukup membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Namun semuanya itu ternyata hanya bualan oknum tersebut, bahkan hari ini, saya ditakuti dengan berbagai pemberitaan yang tentunya itu membuat saya merasa risih, saya ingin tau, redaksional berita itu seperti apa,” imbuhnya.

Bahkan dalam hal ini, B akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pers serta Kominfo agar melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan media yang sering melakukan intervensi terhadap sejumlah pengusaha.(red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130