banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kemenkumham Jatim Jadi Tuan Rumah Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id – Kanwil Kemenkunham Jatim menjadi tuan rumah uji kompetensi bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 25 s.d 27 Juli 2022 di Whiz Luxury Hotel, Surabaya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi kualitas kompetensi serta syarat untuk para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya.

banner 300x250

Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta yg merupakan JFT Pemeriksa di lingkungan DJKI. Kadiv Administrasi Saefur Rochim Hadir dalam kegiatan sebagi tuan rumah dan memberikan sambutan selamat datang.

“Dengan adanya uji kompetensi ini tentunya, akan diketahui peta kompetensi para Pemeriksa Kekayaan Intelektual sehingga dapat diketahui strategi atau treatment apa yang perlu dilakukan oleh Pemangku Kebijakan di internal Kemenkumham RI untuk meningkatkan kompetensi pegawai,” ujar Rochim.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri Dan Analis Kekayaan Intelektual serta Pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Jabatan Tahun 2023 ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan karir Peserta dan juga memberikan kontribusi positif bagi Kemajuan Unit kerja dan organisasi.

Pelaksanaan uji kompetensi ini ditentukan berdasarkan 3 (tiga) penilaian utama, yaitu yang pertama kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis.

“Selanjutnya penilaian kedua yaitu kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan,” lanjutnya.

Penilaian terakhir adalah kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

“Penilaian ini dilakukan oleh tim asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Independensi asesor dan penguji tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun demi meningkatkan kualitas para pemeriksa,” tutupnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130