Bangkalan |nusantarajayanews.id – Tekad kuat Kepolisian di Jawa Timur dalam memutus siklus peredaran narkoba terus digelorakan dari waktu ke waktu. Tergetnya, agar bursa peredaran ragam jenis barang haram itu, tidak semakin merambah masif peredarannya.
Seperti ditunjukkan Aparat Kepolisian dari Polres Bangkalan Polda Jatim dalam pers release pada Senin Siang ini, (31/07/2023). Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, baik pengedar maupun pengguna berhasil diamankan dalam kurun waktu satu bulan.
Disampaikannya Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., tersangka yang ditunjukkan ini merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang tertangkap dalam kurun satu bulan terhitung dari bulan Juli 2023.
“Dari masing-masing tersangka, ada 11 orang sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan 4 pengendar,” kata Kapolres dihadapan wartawan.
Adapun barang bukti yang disita dalam perkara penyalahgunaan narkoba yaitu 30,20 gram sabu dan puluhan alat hisap berupa bong.
“Dalam keberhasilan pengungkapan ini, terdapat 10 TKP yang masing-masing ada di kecamatan wilayah Kabupaten Bangkalan,” lanjut Kapolres.
Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian dari Polres Bangkalan masih akan melakukan pendalaman guna pengembangan terhadap para tersangka yang sudah tertangkap.
“Terus kita lakukan pendalaman dan mengejar para bandar-bandar sabu jaringan dari beberapa tersangka pengedar sabu yang kita amankan ini,” pungkasnya. (Red)