PAMEKASAN |nusantarajayanews.id – Dalam menyambut hari Kementerian Hukum Dan Ham serta pengusulan remisi 17 agustus 2023 atau yg disebut remisi umum, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melaksanakan kegiatan Tes Urine bagi Warga Binaan.
Pada kegiatan kali ini ditanggung jawabkan kepada Kasubsi Registrasi Maulidy Rasjad. Selasa (18/07/2023).
Tes Urine dilaksanakan secara acak bagi narapidana yang mendapatkan usulan remisi 5 s/d 6 bulan ke atas, apabila ditemukan WBP yang positif narkoba, maka akan di proses melalui sidang TPP dan dijatuhi hukuman Register F. Dengan demikian WBP tersebut tidak bisa diusulkan mendapatkan remisi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menangkal maraknya isu peredaran narkoba di Jatim yang disinyalir dikendalikan dari Lapas
“Maka Kalapas Pamekasan memerintahkan Saya untuk melakukan Tes Urine secara acak bagi WBP yang diusulkan mendapatkan remisi 5 s/d 6 bulan Keatas, terdapat kurang lebih 60 narapidana yang mendapatkan pengusulan remisi 5 s/d 6 bulan ke atas, dari 60 narapidana tersebut diambil sampel 30 WBP dan hasilnya Negatif, Ujar Maulidy Rasjad.
Kasubsi registrasi menambahkan Kegiatan ini merupakan bukti bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan berkomitmen untuk berperan aktif memerangi narkoba serta melakukan tindakan-tindakan persuasif dan deteksi dini.
Disamping itu Kalapas pamekasan menegaskan tidak Ada tempat khususnya bagi ASN Lapas Pamekasan yang terlibat Narkoba, Pengedar, Bandar, Maupun pemakai narkoba, tak segan-segan Kalapas Pamekasan akan mencopot dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)