banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

PELEMPARAN BARANG TERLARANG KEMBALI DIGAGALKAN DARI PELEMPARAN BRANDGANG LAPAS KELAS I MALANG

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Malang |nusantarajayanews.id – Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali berhasil mengamankan penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di Brandgang Lapas Kelas I Malang.

Barang terlarang ini ditemukan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) C, Joko Sampurno yang melaksanakan Kontrol Keliling di Brandgang. Ditemukan sebuah barang yang terbungkus lakban kuning.

banner 300x250

Atas temuan tersebut Joko Sampurno melaporkan kepada Karupam dan melaksanakan dokumentasi serta pengecekan isi bungkusan serta mengamankan barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal isi barang tersebut diduga Narkoba jenis Ganja.

Karupam selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas melalui Ka. KPLP. kemudian Ka. KPLP berkoordinasi dengan Kabid Adm Kamtib dan melaporkan kepada Kalapas Kelas I Malang.

Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut.

Barang yang diduga Ganja tersebut selanjutnya di serahkan kepada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Satriawan Putro setelah di timbang oleh Anggota tersebut berat ± 89,24 Gram.

“Terima kasih pada Petugas yang melakukan Kontrol Keliling rutin, dengan ketelitian berhasil mengamankan penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di Brandgang. Saya harap Petugas meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh area Lapas,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130