banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polda Jatim Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba dan mengamankan tersangka 661 orang, hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi (inek) oleh Unit I Subdit III, selama bulan Juli – Agustus – 2023.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolda Jatim, ini sebanyak 19,668 kg sabu dan 3.888 butir ekstasi. Giat pemusnahan dihadiri antara lain Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kejaksaan Tinggi, BNNP Jatim dan pejabat Utama Polda Jatim diantaranya Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian.

banner 300x250

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, extacy, obat keras dan ganja hasil Operasi Tumpas Narkoba.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli – Agustus – 2023

“Kali ini, Polisi menangkap beberapa pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni dihadapan para wartawan. Selasa (29/8/23).

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Irjen Toni menyampaikan wujud komitmen Polri khusunya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” singkat Irjen Toni.

Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap oleh polres jajaran,yaitu Polrestabes Surabaya.

Pemusnahan barang bukti (BB), yang dilakukan hari ini yakni berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 19, 668 Kg dan 1.133 butir pil ekstasi.

Acara pemusnahan juga dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Ketua MUI Jatim, Kapolrestabes Surabaya, para PJU serta Forkopimda Jatim.(red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130