banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
BNN  

Seorang Wanita Terjaring Razia BNN di Diskotik Phoenix Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Seorang wanita mengenakan baju hitam diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya saat melakukan razia bersama Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, di Diskotik Phoenix Jalan Kenjeran Surabaya, pada Minggu Dinihari (27/08/2023).

banner 300x250

Diamankannya wanita berkaos hitam tersebut oleh BNN Kota Surabaya bersama Petugas Gabungan lantaran diduga positif menggunakan narkoba setelah dilakukannya test urine secara langsung dan bergantian dengan para pengunjung lainnya di Diskotik Phoenix Surabaya.

Seperti dalam jepretan kamera Handphone awak media ini, bahwa wanita mengenakan baju warna hitam kelihatan lesu setelah Petugas menyeret ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya, yang beralamatkan di Jalan Ngagel Madya V No.22, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

 

Informasi terhimpun Media ini dilokasi, bahwa wanita berbaju hitam serba minim yang diamankan BNN Kota Surabaya, merupakan seorang pengunjung dari Diskotik Phoenix yang berada di Room Karaoke.

“Bukan dari pegawai Phoenix. Melainkan seorang pengunjung yang berada di Room Karaoke yang ada di lantai dasar,” kata Management Diskotik Phoenix.

“Alhamdulillah, pegawai kita Phoenix semuanya dinyatakan negatif saat dilakukan test urine oleh BNN,” syukurnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Humas BNN Kota Surabaya Dr Singgih mengakui bahwa pihaknya mengamankan seorang wanita saat berada di Diskotik Phoenix Jalan Kenjeran Surabaya.

“Dari keterangannya yang bersangkutan mengaku sebagai pengunjung,” kata Dr. Singgih, Minggu (27/08/2023).

Sesuai dengan prosedur yang ada, BNN memiliki batas waktu 3×24 jam dan bisa diperpanjang 3×24 jam untuk melakukan pemeriksaan medis dan juga penyidikan.

Untuk bisa mengambil kesimpulan apakah yang bersangkutan merupakan murni penyalahguna narkoba, atau merupakan korban yang terlibat jaringan narkoba.

“Kalau korban merupakan penyalahguna narkoba murni ya kita rehabilitasi mas, tapi kalau terlibat jaringan ya diproses secara hukum yang berlanjut,” beber Dr. Singgih.

Menurut Dr. Singgih, bahwa razia yang dilakukan oleh BNN di tempat hiburan malam merupakan daerah rawan, karena disitu ada minuman beralkohol yang merupakan salah satu zat adiktif.

“Saat ini negara sedang berfokus untuk membangun Indonesia emas… Salah satunya adalah masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, sementara kejahatan narkoba yang dirusak secara permanen adalah sistem saraf pusat (otak). Ini yang sedang kita perangi,” tuturnya. (Ros)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130