banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

12 Narapidana Dari Surabaya Sekarang Berumah Baru Di Malang

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Malang |nusantarajayanews.id – Pagi ini suara riuh memenuhi area halaman Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. (Jumat, 01/09/223).

Suara riuh itu berasal dari 12 Narapidana dari Rutan Perempuan Surabaya. Mereka dipindahkan untuk menjalani sisa masa pidananya di Lapas Perempuan Malang.

banner 300x250

Perpindahan narapidana ini harus disertai dengan kelengkapan dokumen administratif. Pasca diperiksa secara administratif, ada beberapa tahapan kegiatan pemeriksaan yang harus dilakukan, antara lain :

1. Skrining kesehatan oleh petugas Poliklinik, hal ini wajib dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan virus kepada Narapidana lain di Lapas Perempuan Malang.

2. Narapidana baru wajib mensterilkan seluruh badan dengan cara mandi dan berganti pakaian yang telah disediakan oleh Lapas Perempuan Malang.

3. Penggeledahan barang maupun badan oleh petugas Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan Malang, untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk.

4. Selanjutnya Narapidana baru diarahkan pada bagian Registrasi untuk melakukan check ulang kelengkapan berkas, dan proses register narapidana sebagai penghuni Lapas Perempuan Malang.

5. Narapidana baru akan digledah ulang di pos penjagaan sebagai bentuk antisipasi akhir sebelum Narapidana baru masuk ke blok hunian yang kemudian akan dilanjutkan dengan menjalani masa Admisi Orientasi atau masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.

Dengan demikian 12 narapidana dari Rutan Perempuan Surabaya sekarang sah menjadi bagian dari warga binaan Lapas Perempuan Malang dan harus mengikuti seluruh program pembinaan yang Lapas Perempuan Malang. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130