Surabaya |nusantarajayanews.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap hasil operasi tumpas semeru 2023, peredaran Narkotika jenis Sabu dan Pil LL.
Dari pengungkapan periode 14 Agustus s/d 25 Agustus ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajarannya berhasil membekuk 16 Tersangka, 2 diantaranya Cewek Cantik.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Yunizar didampingi Kasi Humas Polres IPTU Suroto saat Konfrensi Pers di Mapolres Tanjung Perak, Jum’at (1/9/2023).
“Sementara 12 Tersangka Kita hadirkan dan 4 tersangka tidak bisa dihadirkan karena masih ada di tahanan Polsek Kenjeran, Krembangan, Asemrowo dan Pabean Cantikan.” Terang Yunizar.
Yunizar menambahkan bahwa dalam 13 kasus ini, Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 35,43 gram dan Pil LL 6.516 Butir.
Dari 16 tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajarannya dan di jerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Red)