Surabaya |nusantarajayanews.id – Terkait Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022. Berisi tentang pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Prihal sejumlah pegawai, baik di lingkup Pemerintah Kota Surabaya maupun sejumlah pegawai dengan sumber penghasilan dari APBD kota Surabaya, yang mengajukan diri untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelumnya.
Salah satunya Romdoni Dahmuji Achmad selaku Ketua RW VIII Simolawang Simokerto Surabaya telah mengundurkan diri dikarenakan hendak mencalonkan anggota DPRD dapil 1 Kota Surabaya.
Surat Pengunduran diri Ketu RW VIII
Perlu diketahui Bapak Romdoni sendiri sudah menjabat dua periode menjadi Ketua RW VIII Simolawang Surabaya dan mengajukan diri sebagai (Bacaleg) dari fraksi Partai Nasdem.
Di sela sela rapat warga, Romdoni menyampaikan, bahwa banyak kenangan indah sewaktu menjabat Ketua RW baik perasaan seneng maupun perasaan duka yang kami lewati bersama Staf RW, RT, Wakil RT, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Modin, Adik-adik Kartar, KSH dan warga pada umumnya.
Foto : Rapat Warga RW VIII di depan Balai RW.
“Terima kasih sudah mempercayai kami untuk menahkodai Ketua RW VIII Simolawang Surabaya sampai periode kedua. Meskipun tidak bisa menyelesaikan periode kedua dengan secara tuntas,” ujar Doni sapaan akrabnya, Minggu (24/09/2023).
Tak lupa Doni mengucapkan banyak terima kasih kepada Staf RW, Ketua RT, wakil RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, adik-adik Kartar, KSH, PKK dll yang sudah membantu baik diperiode pertama maupun periode kedua.
“Mohon maaf sebelumnya kepada warga RW VIII selama kami jadi ketua RW apabila ada tutur kata dan etika kami yang kurang berkenan, sekali lagi mohon maaf,” ucapnya.
Sementara dalam pengurusan Ketua RW VIII dipercayakan kepada saudara Sjafi’i yang sebelumnya pernah menyalonkan sebagai Ketua RW setempat.
Terakhir Doni mengutarakan dengan hati iklas beliau mengatakan ‘Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, setiap orangnya ada masanya setiap masa ada orangnya.’
“Semoga dibawah kepemimpinan Bapak Sjafi’i bisa membawa RW VIII Simolawang Surabaya lebih maju, guyub, rukun, aman dan tentram,” tutupnya, dihadapan warga dan disaksikan Lurah Simolawang. (Red)