Surabaya |nusantarajayanews.id – Tim Opsnal Polsek Wonocolo Surabaya tangkap dan ungkap pelaku Pencurian Spesialis motor HP dan barang lainya, berbasis Aplikasi Media.
Tersangka SND alias EZA (23) Remaja Asal Jakarta Utara, Akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Wonocolo setelah sekian kalinya mengelabuhi Korban dan membawa kabur Motor dan barang berharga lainya,
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya menerangkan bahwa dengan mengunakan Aplikasi OMI, Tersangka mengelabui korbannya dengan modus mengajak berkenalan, ketemuan, dan berpacaran, bahkan sempat korban disetubuhi oleh tersangka.
“Setelah korban yakin dan berhasil dikelabuhi, tersangka langsung membawa Motor, HP, dan barang berharga lainya,” ujar Kapolsek. (30/10/23)
Pelaku Mengakui dihadapan awak media, bahwa dirinya sudah terhitung 11 kali melakukan Aksinya dan biasanya Motor Hasil rampasanya dijual melalu media Online.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat pasal 362 KHUP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. (Hd)