banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kasus Pemukulan Kericuhan Suporter di Sampang, Pelaku Sekdes Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sampang |nusantarajayanews.id – Pelaku pemukulan “MJ”, terhadap korban Agus pada saat kericuhan suporter ( 18/09/2023 ) yang dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman , Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, sudah ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sampang.

Dilansir dari media online, Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan bahwa, MJ ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya.

banner 300x250

“Gelar perkara dan penetapan tersangka Senin, (16/10/2023) kemarin,” ujarnya.

Dari hasil akhir persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) yang diputuskan pada 19/10/2023 dan dari hasil visum juga, pelaku mengakui atas perbuatan yang sudah dilakukan, akibat dari perbuatannya bisa dijerat Pasal percobaan selama 3 bulan.

Mantan Dewan di Kabupaten Sampang sebut MA memberikan ulasannya,”Saya atas nama warga Daleman yang kebetulan mantan wakil rakyat meminta agar kedua belah pihak menghormati keputusan Pengadilan Negeri Sampang dan proses proses hukum yang dari awal sudah dijalani dan kepada pihak pihak untuk tidak terprovokasi baik media media tidak terlalu mengekspos persoalan ini biar suasana desa Daleman bisa kondusif damai dan terjalin rasa kekeluargaan”. Ujarnya.

“Intinya juga untuk Sekdes agar bisa lebih bijak tidak asal main tangan,” imbuh MA. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130