Denpasar |nusantarajayanews.id,- Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan Aiptu Ketut Maklum bersama Polisi Banjar melakukan pendampingan kegiatan penertiban administrasi kependudukan pada warga non permanen yang tinggal di wilayah serangan. Rabu (18/10/2023) malam.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Serangan mewakili lurah serangan, dengan melibatkan Babinsa kelurahan Serangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan, Polisi Banjar Kaja, Polisi Banjar Tengah dan polisi Banjar/lingkungan bugis serangan, kepala lingkungan sekelurahan serangan, linmas dan Staf kelurahan Serangan.
Kegiatan pendataan administrasi kependudukan menyasar warga masyarakat non permanen yang tinggal tempat kost, Rumah kontrakan di seputaran wilayah Banjar Kaja, Banjar Kawan dan Banjar Peken Kelurahan Serangan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan Aiptu Ketut Maklum saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan penertiban administrasi kependudukan pada warga non permanen dilaksanakan guna mengetahui jumlah pasti warga yang tinggal di wilayah kelurahan serangan.
“Dari Hasil pendataan di temukan 26 warga luar kelurahan serangan (non permanen) yang belum lapor diri ke Kelurahan Serangan maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dukcapil” ucap aiptu ketut maklum.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya kegiatan dimaksud, dimana kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang merupakan sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif khususnya di wilayah Denpasar Selatan. (red)