banner 1000x130
Polri  

Kasatnarkoba Polres Bangkalan Mendapatkan Penghargaan, Atas Berhasilnya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu Via Ekspedisi

banner 2500x130

Bangkalan |nusantarajayanews.id,- Gagalnya pengiriman 1 Kg sabu dari Pontianak melalui jalur ekspedisi setidaknya mampu menyelamatkan sedikitnya warga se Kota Bangkalan dari pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya pada 3 Desember 2023 lalu.

banner 1000x130

Atas keberhasilan itu, Satnarkoba Polres Bangkalan diganjar reward oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim.

Penghargaan diserahkan langsung Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) malam.

“Penghargaan yang kami terima adalah buah kerja sama dari semua personel Satnarkoba Polres Bangkalan, sebagaimana arahan Bapak Kapolres,” ujarnya kokoh.

Siang sebelum penyerahan reward, Ditreskoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti sebanyak 14.778 Kg sabu dan 1 Kg diantaranya berasal dari hasil ungkap kasus Satnarkoba Polres Bangkalan pada 3 Desember 2023 lalu.

Sabu seberat 1.030,85 gram itu disita dari seorang kurir berinisial BS (39), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang. Pria berprofesi kuli bangunan itu dibekuk saat baru saja mengambil paketan sabu di kantor jasa ekspedisi, Kota Bangkalan.

Modusnya, pada bungkusan bagian luar paketan sabu itu bertuliskan, ‘kopi’. Sabu seberat 1 Kg itu dikemas menjadi 10 paket, masing-masing seberat 100 gram atau 1 Ons.

Polisi juga menyita sebungkus kopi bubuk yang diletakkan di bagian paling atas dalam kemasan.(red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130