Sidoarjo |nusantarajayanews.id – Petugas Rutan Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam blok hunian oleh seorang pengunjung berinisial IP pada saat kunjungan tatap muka. Kepala Rutan, Wahyu Hendrajati, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika IP hendak mengunjungi warga binaan berinisial MHJ. (23/12/23)
Wahyu Hendrajati menjelaskan bahwa IP mencoba menyembunyikan alat komunikasi tersebut di tumpukan popok bayi yang dibawanya. “Ketika petugas melakukan pemeriksaan, mereka curiga dengan gerak-gerik IP dan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaannya,” kata Wahyu Hendrajati dalam keterangannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan handphone yang disembunyikan dengan cermat di antara popok bayi. Wahyu Hendrajati menambahkan, “Tindakan penyelundupan seperti ini melanggar aturan rutan dan dapat membahayakan keamanan di dalamnya.”
Lebih lanjut, Kepala Rutan menyampaikan bahwa IP mengaku membawa handphone tersebut untuk diserahkan kepada MHJ selama kunjungan. MHJ merupakan warga binaan yang diketahui sebagai suami dari IP. “Permintaan MHJ untuk memiliki alat komunikasi tersebut selama masa tahanan di dalam rutan telah melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu Hendrajati.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Deri Prihandoko, menegaskan bahwa tindakan pelanggaran seperti ini akan berkonsekuensi pada MHJ. “MHJ akan menjalani hukuman selama 14 hari ke depan sebagai bentuk disiplin dan penegakan aturan di dalam rutan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan di dalam rutan,” ujar Deri Prihandoko.
Penangkapan IP dan penggagalan upaya penyelundupan ini menunjukkan komitmen petugas rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. (Red)