Tuban |nusantarajayanews.id – Pengasuh Pompes Siddiqiyah Soko Tuban, Ahmad Sonaji dilaporkan santrinya atas kasus penganiayaan pada Selasa (7/11/23) terhadap anak didiknya Askhabul huda (28) dan Bahrul Mukhid (30) (saudara kandung ) Warga Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. (28/12/23).
Korban Ashabul Huda Saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan, bahwa peristiiwa tersebut terjadi saat korban Ashabul dengan saudaranya lagi santai di depan rumah kontrakan Tanjung Harjo.
“Tiba-tiba kami didatangi kurang lebih 20 orang anak didik Sonaji mendatangi rumah saya, sebelum saya diajak kerumah Sonaji. Bahkan Istri, anak, ibu serta kakak saya Bahrul Mukhid dipaksa ikut.”ucapnya. (28/12/23).
Sesampainya di tempat Sonaji bukannya korban diajak ngobrol dengan baik tapi malah korban mendapatkan penganiayaan dengan melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saya langsung dipukul sampai mengenai leher dan yang saya sayangkan saat pemukulan dilakukan di depan istri dan anak saya yang masih balita”, ujar Ashabul Huda.
Tak sampai disitu ketika saudara korban Bahrul Mukid hendak melerai, malah kena sasaran pemukulan yang dilakukan Sonaji.
“Padahal saya ingin menyelesaikan perkara uang saya yang di bawa Sonaji dengan kekeluargaan tapi malah diperlakukan seperti ini.” sambungnya.
Dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Soko dan diteruskan ke Polres Tuban untuk diproses secara hukum.
“Sebelumnya uang saya dibawa Sonaji kurang lebih sekitar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), ketika itu saya transfer ke Sonaji karena Ia membutuhkannya dengan dalih saya akan diberi rumah dan kavlingan. Padahal Sonaji itu masih saudara ibu saya”, terangnya.
Ditempat terpisah Saat Sonaji dikonfirmasi juga membenarkan terkait adanya kejadian tersebut, “Memang benar kejadian tersebut, pemukulan tersebut juga tidak sengaja mengenai Bahrul Mukhid padahal sasarannya bukan Bahrul Mukhid”, ujarnya.
“Malah saya yang ajak ke Polsek dulu mas biar tensinya turun, saya juga sudah dipanggil terkait hal ini di Polres sebagai saksi. Ini sebenarnya masalah keluarga dan menyangkut orang banyak, jadi saya menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini”, tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Riyanto membenarkan adanya laporan di atas dan sampai saat ini Rabu 27/12/2023 masih dalam penyidikan dengan tinggal menunggu dua saksi lagi.
“Apabila dalam pemeriksaan saksi saksi memang mengarah ke tindakan pidana kita selaku penegak hukum akan meluruskan dan menindak lanjuti proses hukum ini sampai selesai,” pungkasnya.(bayu)