SAMPANG |nusantarajayanews.id – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sampang diklaim mengalami penurunan dibanding 2 tahun sebelumnya .
Hal tersebut mengacu terhadap data yang disampaikan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos Kabupaten Sampang.
Kabid P3A Dinsos PPPA Sampang Masruhah menyampaikan bahwa di tahun 2023 ada 43 kasus kekerasan perempuan dan anak, sedangkan untuk tahun 2022 lalu juga ada 43 kasus, sementara itu di 2021 ada 52 kasus.
“Terjadinya kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi pada 2020 hingga 2021 karena faktor pandemi Covid-19,” tuturnya, Selasa (23/1/2024).
Untuk meminimalisir kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi dan pengarahan di tingkat kecamatan dan sekolah untuk memberikan pemahaman dalam menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dalam kasus tersebut, dibutuhkan peran besar dari orang tua dan setiap lembaga dan pihak terkait harus saling kerja sama untuk mengurangi kasus terrutama saling memberikan kesadaran agar kasus kekerasan tidak terjadi.
“Peran orang tua menjadi faktor utama agar kekerasan pada perempuan dan anak tidak terjadi,” pungkasnya. (Red)