Sampang – Polri melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi polarisasi yang mungkin timbul akibat isu-isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) selama Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal ini di sampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH saat memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan Wira Manunggal Wicaksana senin (22/01) pagi.
Kepada anggotanya AKBP Siswantoro mengatakan Operasi Mantap Brata merupakan kolaborasi antara Polri, TNI (Tentara Nasional Indonesia), kementerian/lembaga terkait, dan mitra kamtibmas untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu 2024.
AKBP Siswantoro juga menjelaskan kepada anggotanya bahwa Polri juga menggelar Operasi Nusantara Colling System 2023-2024 untuk membangun narasi besar “Persatuan dan Kesatuan, serta Kemajuan Bangsa di Atas Kepentingan Kelompok” sebagai dukungan terhadap Operasi Mantap Brata 2023-2024. Polri juga menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024.
Untuk pelaksanaan Colling System di wilayah Kabupaten Sampang, AKBP memerintahkan seluruh anggota khususnya para pengemban fungsi pembinaan masyarakat mulai Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Polmas dan Kanit Binmas Polsek jajaran untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat guna melaksanakan deteksi dini, penyampaian sosialisasi dan himbauan.
Pengemban fungsi pembinaan tersebut diharapkan bisa menyampaikan himbauan Kepolisian guna mengantisipasi polarisasi yang dapat disebabkan oleh berita hoax, isu SARA, teknik propaganda “firehose of falsehood” dan kampanye hitam yang dapat memengaruhi persatuan masyarakat sehingga dapat mengganggu jalannya pentahapan Pemilu 2024.
Selain itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH memerintahkan seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tidak menggunakan hak memilih maupun dipilih sebagaimana diatur dalam di dalam Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002.
Dalam Pemilu tahun 2024, seluruh personil Polres Sampang harus independen dan fokus kepada tugas-tugas Kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Red)