SAMPANG |nusantarajayanews.id — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan pemeriksaan terhadap 5 tahanan yang menghadap sidang pada hari Kamis (18/01).
Pemeriksaan tahanan ini rutin dilaksanakan setiap kali tahanan menghadap sidang maupun setelah menghadapi sidang dari Pengadilan Negeri Sampang.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tahanan yang akan menjalani dan selesai sidang telah steril dari barang-barang yang terlarang.
Pemeriksaan tahanan yang akan menghadapi sidang dilaksanakan oleh Staff Kesatuan Pengamanan Rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara detail dan teliti pada badan serta makanan yang tahanan dapatkan setelah selesai menghadapi sidang.
Tahanan menghadap sidang ke Pengadilan Negeri Sampang dengan dikawal ketat oleh Petugas Kejaksaan dan Polisi hingga kembali masuk ke Rutan Sampang.
Pemeriksaan terhadap tahanan yang menjalani dan selesai sidang dari Pengadilan Negeri Sampang berjalan tertib dan aman.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan rutin ini, Rutan Sampang mampu melakukan deteksi dini dan mampu terus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. (Red)