Kediri |nusantarajayanews.id – Ikon julukan kota santri di Kediri tercoreng dengan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan RHU (Cafe) yang memperbolehkan pengunjung berhijab menikmati suasana alunan musik dan minuman beralkohol.
Kota Kediri sendiri merupakan kota santri dari perkotaan hingga desanya dan banyak pesantren yang bertebaran di kota tersebut.
Tapi ironisnya banyak cafe-cafe (RHU) yang bertebaran di kota Kediri, bahkan seorang pengunjung berhijab bisa menikmati suasana musik Live DJ dan minuman alkohol dengan bebasnya.
Kejadian pelanggaran tersebut terjadi pada Kamis (8/2/24) sekira pukul 23.15 Wib disalah satu Cafe (RHU) yang terletak di Jalan Erlangga No.17A, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, tepatnya di Club malam Maxy EkslusiveKTV Longue.
Dari pantauan Awak media tampak seorang pengunjung berhijab dengan santainya menikmati suasana di Club malam tersebut, seharusnya dari pihak pengelola maupun management RHU melarang pengunjung yang menggunakan hijab masuk di lakosi tersebut.
Salah satu pengunjung yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan bahwa di Club malam Maxy ini, sering pengunjung yang menggunakan hijab masuk dan masalah pelaturanpun gak berlaku.
Sementara dari pihak pengelola/management sendiri seakan tutup mata membiarkan pengunjung berhijab masuk Club Malam Maxy dan meminum-minuman beralkohol tanpa ada teguran.
“Begini mas, tempat kita tempat umum. Selama mereka gak menganggu kenyamanan yang lain Ok Ok aja, kita lihat di banyak sisi….maaf.” ujar Ilham selaku Manager Maxy EkslusiveKTV Longue saat dihubungi pesan singkat WhatsApp. (8/2/24).
Seharusnya Aparat Pemerintah setempat tidak membiarkan atau menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan RHU bahkan bisa merusak citra kota Kediri sebagai Kota Santri.
Saat berita ini ditayangkan, Awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait. (Red)