banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Warga Dipersilahkan Cek Kendaraan di Mapolres Malang, Ada 1 Mobil dan 22 Motor Berhasil Diamankan dari Curanmor

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

MALANG  |nusantarajayanews.id – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang dengan menangkap 10 pelaku. Kasus ini terungkap setelah upaya penyelidikan intensif dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Umum 2024.

 

banner 300x250

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dika Ermantara, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Dalam upaya penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024. Kami berharap aksi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (13/2/2024).

 

Sebagai langkah transparansi, Polres Malang membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mengecek barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut. Pemilik yang curiga dapat menghubungi Satreskrim Polres Malang pada jam kerja untuk melakukan pemeriksaan.

 

Ipda Dicka menambahkan, dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Malang pada Sabtu (10/2/2024) lalu, pihaknya juga mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. Proses pengembalian dilakukan tanpa dipungut biaya administrasi, dan pemilik hanya diminta menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta surat tanda lapor kehilangan.

 

“Tidak ada uang administrasi yang diminta. Kami ingin mempermudah proses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya yang sah. Cukup tunjukkan BPKB dan surat tanda lapor kehilangan, dan kendaraan akan dikembalikan,” jelasnya.

 

Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Malang berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan di wilayah Kabupaten Malang, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130