banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Simpan 8 poket Sabu, Warga Kedung Mangu Selatan Masuk Bui

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – ADS (29) seorang pengangguran warga Jalan Kedung Mangu Selatan Kel. Sidotopo Kec. Kenjeran Surabaya berurusan dengan Polisi.

Pelaku kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kamar kos-nya Jalan Jatisari Surabaya.

banner 300x250

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menerangkan bahwa pelaku pada (17/2/24) sekira jam 12.00 Wib dilakukan penahanan terhadap pelaku ADS di kamar kos-nya.

“Pelaku ditahan kedapatan menyimpan 8 poket sabu dan berupaya mengedarkan barang tersebut.” ujar Kompol Suria. Jum’at (1/3/24)

Menurut pengakuan pelaku, barang sabu tersebut diakui miliknya dan diperoleh dari saudara F (DPO) pada (16/2/24) sekira pukul 03.00 Wib di daerah Jalan Kedung Mangu Selatan.

“Barang sabu tersebut, Saya beli 2 gram dengan harga Rp 2.000.000,- dan selanjutnya saya jual kembali dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.” kata ADS.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 8 kantong plastik berisi Kristal warna putih dengan berat netto masing-masing (± 0,097, ± 0,076, ± 0,090, ± 0,439, 0,064, 0,491, 0,078, 0,071) gram, 1 timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip dan 1 buah HP Samsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130